22 Tokoh Diusulkan, Prabowo Beri Tanda Kehormatan di Istana 18 Agustus
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan tanda jasa dan kehormatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI). Prosesi ini akan digelar di Istana Negara pada 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan HUT RI ke-80.
Rincian Rencana Pemberian Tanda Kehormatan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa jumlah penerima tanda jasa dan kehormatan tahun ini lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Para tokoh yang akan menerima penghargaan berasal dari berbagai latar belakang profesi, yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
“Terus terang kemungkinan untuk tahun ini memang jumlahnya akan agak cukup banyak. Kemudian juga bervariasi dari profesi atau bidang yang dianggap oleh Bapak Presiden maupun oleh tim gelar dan tanda jasa kehormatan memiliki peranan-peranan yang luar biasa,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Kamis (14/8/2025).
22 Tokoh Masuk Daftar Usulan
Sebelumnya, Prasetyo menyampaikan bahwa telah ada 22 nama tokoh yang diusulkan untuk mendapatkan tanda jasa. Pemberian tanda jasa ini merupakan tradisi yang dilakukan setiap tahun menjelang HUT RI, sebagai bentuk penghormatan negara kepada individu yang berjasa.
- Tokoh dari bidang militer dan pertahanan
- Tokoh dari dunia pendidikan
- Tokoh yang berjasa di bidang kesehatan
- Pahlawan di bidang kemanusiaan
- Tokoh dari dunia seni dan budaya
Makna Tanda Jasa dan Kehormatan
Tanda jasa dan kehormatan merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara terhadap kontribusi luar biasa seseorang. Selain menjadi simbol apresiasi, penghargaan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus berkarya dan berkontribusi positif bagi bangsa.

Upacara pemberian tanda kehormatan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menghargai jasa-jasa putra-putri terbaik bangsa.