Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Jogja – Ridwan Kamil (RK) menjalani pengambilan sampel darah untuk tes genetik atau DNA terkait dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana. Proses tes DNA dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Kehadiran Ridwan Kamil di Bareskrim
Dikutip dari detikNews, RK keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.42 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” ujar RK usai pengambilan sampel DNA.
Pihak yang Mengikuti Tes DNA
Pengambilan sampel DNA hari ini dilakukan terhadap tiga pihak:
- Ridwan Kamil (RK)
- Lisa Mariana
- Anak berinisial CA, yang menjadi objek laporan RK
Semua pihak hadir untuk pengambilan sampel DNA guna membuktikan fakta hukum terkait kasus ini.
Laporan RK ke Bareskrim
RK melaporkan Lisa Mariana menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum memiliki dasar fakta hukum.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa laporan dilakukan untuk melindungi nama baik RK dan keluarga. Ia juga menegaskan kepercayaan terhadap profesionalisme penyidik dalam menangani kasus ini.
“Menurut beliau, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini.”
Harapan Penyelesaian Kasus
Ridwan Kamil berharap dengan proses hukum yang berjalan, kebenaran materiil dapat terungkap dan nama baiknya serta keluarga tetap terlindungi. Tes DNA dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan fakta hukum secara akurat.
