KPK Duga Wamenaker Noel Sudah Lama Lakukan Pemerasan, Nilainya Sangat Besar
KPK Duga Wamenaker Noel Lakukan Pemerasan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan yang disebut sudah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar.
Kronologi OTT KPK terhadap Wamenaker Noel
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, OTT terhadap Noel dilakukan pada Rabu (20/8/2025) malam. Saat ini, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Sudah berlangsung lama,” ujar Fitroh menegaskan, merujuk pada praktik pemerasan yang diduga dilakukan Noel.
Modus Pemerasan dan Barang Bukti
Noel diduga memeras sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil mewah, serta sebuah motor Ducati. Fakta ini menambah sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Noel.
- Uang tunai dalam jumlah besar
- Puluhan mobil mewah
- Motor Ducati bernilai tinggi
Status Hukum dan Jumlah Orang yang Ditangkap
Selain Noel, KPK juga menangkap sembilan orang lainnya dalam OTT tersebut. Dengan demikian, total ada sepuluh orang yang diamankan. Hingga kini, status hukum Noel dan pihak terkait masih menunggu keputusan resmi, mengingat KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka.
Dampak Kasus terhadap Pemerintahan
Noel menjabat sebagai Wamenaker sejak Oktober 2024 di kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini menjadi pukulan serius bagi pemerintahan, mengingat Noel merupakan pejabat tinggi negara yang kini terjerat dugaan tindak pidana korupsi.
Publik kini menunggu transparansi dari KPK dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. Kejelasan proses hukum akan sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.