Pengakuan Pacar Eks Dirut Taspen Kosasih: Dikado Mobil & Tas LV
Jakarta – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Direktur Utama Taspen, Anto Suparman Kosasih, kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang terbaru, terungkap pengakuan mengejutkan dari para mantan pacar Kosasih yang mengaku menerima berbagai hadiah mewah, mulai dari mobil hingga tas branded.
Hadiah Mobil HR-V Rp 500 Juta
Salah satu pengakuan datang dari seorang perempuan yang mengaku pernah menjalin hubungan dengan Kosasih. Ia mengatakan mendapat hadiah berupa satu unit Honda HR-V senilai lebih dari Rp 500 juta. Hadiah tersebut disebut sebagai bentuk kasih sayang dari sang pejabat BUMN.
Tas Louis Vuitton untuk Mantan Pacar Lain
Tidak berhenti di situ, dalam persidangan juga terungkap bahwa ada pacar lain yang mendapatkan hadiah berupa tas Louis Vuitton (LV) hingga empat buah sekaligus. Tas mewah asal Prancis itu disebut-sebut bernilai ratusan juta rupiah.
Pengakuan yang Bikin Publik Terkejut
Pengakuan para mantan pacar ini sontak membuat publik heboh. Banyak yang mempertanyakan dari mana asal dana untuk membeli barang-barang mewah tersebut. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai hal ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang dilakukan Kosasih selama menjabat sebagai Dirut Taspen.
Tanggapan Jaksa dan Agenda Sidang
JPU menegaskan bahwa seluruh bukti pengakuan akan ditelusuri lebih lanjut. Kosasih sendiri disebut menerima berbagai fasilitas dan gratifikasi yang tidak sesuai dengan aturan sebagai pejabat BUMN. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.
Dampak Kasus pada Citra BUMN
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat BUMN yang terseret masalah hukum. Publik menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat agar penyalahgunaan wewenang seperti ini tidak kembali terjadi di masa mendatang.
- Hadiah mewah: Mobil dan tas branded terungkap di sidang.
- Dugaan gratifikasi: Jaksa akan mendalami asal dana pembelian.
- Dampak publik: Kasus mencoreng citra pejabat BUMN.
Kasus ini masih terus bergulir dan publik menantikan bagaimana akhir dari proses persidangan yang menyeret nama eks Dirut Taspen Kosasih.