Buntut Panjang Tewasnya Bu Dosen di Hotel Semarang, Polda Jateng Selidiki Unsur Pidana
Dosen Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial D atau Levi (35) ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Semarang. Peristiwa yang terjadi pada Senin (17/11) ini memicu perhatian publik karena melibatkan seorang perwira menengah polisi, AKBP B, yang diketahui tinggal bersama korban.
Kronologi Dosen Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Levi ditemukan meninggal di kamar tempatnya tinggal selama ini. Saat kejadian, korban berada bersama teman prianya yang kemudian diketahui sebagai AKBP B. Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir menjelaskan bahwa dugaan awal korban meninggal karena sakit.
Dua hari sebelum kematiannya, korban dan AKBP B sempat memeriksakan diri ke RS Tlogorejo pada tanggal 15–16 November. Dokter menyarankan keduanya menjalani rawat jalan karena kondisi kesehatan yang menurun.
Respons Keluarga: Minta Autopsi dan Transparansi
Pihak keluarga menolak menyimpulkan penyebab kematian sebelum ada hasil medis yang jelas. Kakak korban, Vian (36), mengaku menerima kabar kematian Levi dari pihak kampus dan meminta agar kasus ini diungkap secara transparan.
“Kami ingin peristiwa ini terungkap transparan dan jelas,” tegas Vian.
Mahasiswa dan Kampus Turut Menyoroti Kasus
Kematian Levi juga menuai respons dari mahasiswa, alumni, hingga fakultas tempatnya mengajar. Mahasiswa Untag bahkan mendatangi Polda Jateng untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Fakultas Hukum Untag juga membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses penyelidikan agar dilakukan secara profesional dan terbuka.
AKBP B Dipatsus Propam Polda Jateng
Perkembangan mengejutkan muncul setelah Propam Polda Jateng menetapkan tindakan patsus terhadap AKBP B. Ia diduga melanggar kode etik karena tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan sah sejak tahun 2020.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran berat karena menyangkut etika kesusilaan dan perilaku di masyarakat.
Polda Jateng Selidiki Unsur Pidana
Selain pelanggaran etik, Polda Jateng mengambil alih penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kematian Bu Dosen di Hotel Semarang tersebut.
“Kami sedang membuktikan apakah memang ada perbuatan pidana atau tidak,” ujar Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio.
Olah TKP Lanjutan: Polisi Kumpulkan Obat-Obatan
Dalam olah TKP lanjutan yang dilakukan Ditreskrimum bersama Labfor Polda Jateng, polisi mengamankan sejumlah obat dan barang lain untuk diperiksa secara forensik. Hasil laboratorium dan autopsi dokter forensik menjadi kunci dalam menentukan arah penyidikan.
“Kalau nantinya ditemukan unsur pidana, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan,” tambah Dwi.
Kasus Masih Berproses
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Pemeriksaan saksi, analisis medis, serta audit rekam medis korban menjadi bagian penting sebelum kesimpulan resmi diumumkan oleh pihak kepolisian.
Publik kini menantikan hasil akhir penyelidikan yang diharapkan bisa menjawab pertanyaan besar mengenai penyebab pasti tewasnya Levi.
Fokus Keyword: Tewasnya Bu Dosen di Hotel Semarang
