Titiek Tampilkan Video Kayu Gelondong Terbawa Banjir di DPR: Sudah Cukup!

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), kembali menyoroti isu kerusakan hutan dan dampaknya terhadap bencana alam. Dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni, Titiek menayangkan sebuah video yang memperlihatkan gelondongan kayu besar terbawa banjir di wilayah utara Pulau Sumatera.

Video tersebut menunjukkan truk yang mengangkut kayu-kayu raksasa berdiameter sekitar 1,5 meter. Momen itu dinarasikan terjadi tidak lama sebelum banjir besar menerjang kawasan tersebut. Penampilan video ini membuat suasana rapat menjadi tegang dan penuh perhatian.

Titiek Soeharto: “Saya Sedih, Miris, dan Marah”

Dalam pernyataannya, Titiek mengungkapkan emosi mendalam terkait aktivitas penebangan pohon besar yang dinilainya merusak alam dan merugikan rakyat.

“Bayangkan kayu sebesar itu, diameter 1,5 meter, perlu ratusan tahun tumbuh. Manusia mana di Indonesia yang seenaknya memotong pohon sebesar itu? Apa salah pohon itu? Dia memberi banyak kebaikan untuk manusia,” ujar Titiek dengan tegas.

Titiek menegaskan bahwa praktik penebangan pohon besar bukan hanya persoalan kehutanan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Moratorium Tidak Cukup: Penebangan Harus Dihentikan Total

Salah satu kritik Titiek adalah kebijakan pemerintah yang hanya menunda izin pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam. Menurutnya, kebijakan semacam ini bisa kembali diaktifkan kapan saja.

“Saya tidak mau hanya sekedar moratorium. Moratorium itu besok bisa dihidupkan lagi. Tapi dihentikan. Tidak usah ada lagi pohon besar yang dipotong-potong,” tegasnya.

Titiek meminta pemerintah lebih tegas dalam menindak pelaku penebangan hutan dan perusahaan-perusahaan yang diduga mengambil keuntungan dari eksploitasi alam secara berlebihan.

Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera

Dalam rapat itu, Titiek juga menyinggung bencana banjir di wilayah utara Sumatera yang membawa potongan kayu besar. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Ia menambahkan bahwa bencana seperti ini tidak boleh lagi terjadi di masa depan. Apapun kepentingan di balik kegiatan penebangan, menurut Titiek, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama.

“Cukup lah ini. Jangan lagi terjadi di depan. Mau siapa pun yang di belakangnya, mau bintang-bintang atau apa. Kita ini mewakili rakyat Indonesia,” ujarnya.

DPR Desak Pemerintah Bertindak Lebih Tegas

Rapat Komisi IV DPR tersebut menjadi momentum penting bagi para legislator untuk mendesak pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan hutan. Beberapa poin yang didorong antara lain:

  • Penghentian total penebangan pohon berdiameter besar
  • Peningkatan pengawasan di kawasan rawan pembalakan
  • Penerapan sanksi tegas bagi korporasi atau pihak terkait
  • Pemetaan ulang area konservasi untuk mencegah eksploitasi
  • Rehabilitasi hutan yang sudah rusak

Harapan untuk Indonesia yang Lebih Hijau

Titiek menutup pernyataannya dengan harapan bahwa pemerintah dapat bekerja lebih maksimal dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terulangnya bencana yang merugikan masyarakat.

Kerusakan hutan bukan sekadar isu kebijakan, tetapi isu kemanusiaan yang menyangkut masa depan generasi mendatang.

“Sudah cukup. Ini waktunya bertindak, bukan hanya bicara,” pungkas Titiek.

By tzmbp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *