Ibas Sebut Teknologi Co-Firing Mampu Kurangi Sampah-Ciptakan Ekonomi Baru

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penerapan teknologi co-firing biomassa sebagai solusi pengurangan emisi karbon sekaligus peluang ekonomi baru. Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi bersama PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Pacitan, Jumat (8/7/2025).
Manfaat Teknologi Co-Firing Biomassa
Ibas menyebutkan bahwa teknologi co-firing, yang memadukan pembakaran batu bara dan biomassa seperti limbah pertanian, memiliki banyak manfaat strategis:
- Memperkuat ketahanan energi nasional
- Mengurangi emisi karbon dan limbah sampah
- Menciptakan lapangan kerja baru di sektor biomassa
- Mendukung transisi energi bersih
Peran RUU Energi Baru Terbarukan (EBT)
Ibas menegaskan pengesahan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai landasan hukum percepatan transisi energi nasional sangat penting:
- Target bauran energi terbarukan nasional mencapai 23% pada 2025 dan 30% pada 2050
- Mendorong investasi dan sinergi antar stakeholder
- Mengatasi hambatan regulasi dan kapasitas SDM sektor energi
Komentar Ibas tentang Kemandirian Energi
“Indonesia kini fokus menciptakan kemandirian energi, sejalan arahan Presiden Prabowo. Energi adalah sumber kehidupan yang harus berkelanjutan agar kita maju dan sejahtera,” ujar Ibas.
Implementasi Co-Firing di Pacitan
Menurut Munif, Senior Manager PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Pacitan, co-firing telah berjalan sejak 2021 dengan penggunaan biomassa mencapai 184 ribu ton pada 2024. Kendala utama adalah ketersediaan stok biomassa yang harus berasal dari limbah pertanian, perkebunan, industri, dan sampah.
Peran Pemerintah Daerah
Bupati Pacitan, Indrata Nuraj, menekankan pentingnya kolaborasi mengelola limbah sampah untuk dijadikan biomassa, demi menjamin ketersediaan bahan baku co-firing secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Teknologi co-firing biomassa menjadi solusi inovatif mengurangi sampah dan emisi karbon sekaligus menciptakan ekonomi baru di Indonesia. Dukungan regulasi kuat, sinergi pemerintah dan swasta, serta pengelolaan biomassa sistematis dapat menjadikan Pacitan sebagai pusat energi terbarukan yang menjadi role model nasional.