Imigrasi Bali Amankan WNA Diduga Langgar Izin Tinggal, Begini Kronologinya
Bali, Indonesia — Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar kembali melakukan penindakan terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas WNA tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia.
Pemeriksaan Awal oleh Petugas Imigrasi
WNA tersebut diamankan pada Senin (XX/XX/2025) di salah satu kawasan Bali. Setelah dibawa ke kantor Imigrasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, visa, dan riwayat kedatangannya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bali menyampaikan bahwa pemeriksaan mendalam ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas WNA tersebut sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Proses Verifikasi Dokumen dan Aktivitas
Dalam pemeriksaan, petugas melakukan beberapa langkah verifikasi, seperti:
- Memeriksa jenis visa dan masa berlakunya
- Mengecek aktivitas WNA selama berada di Bali
- Mengumpulkan keterangan dari masyarakat
- Memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal
Jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan administratif seperti deportasi dapat diterapkan sesuai undang-undang yang berlaku.
Peran Penting Laporan Masyarakat
Imigrasi Bali mengapresiasi laporan masyarakat yang turut membantu pengawasan warga negara asing. Dengan padatnya aktivitas wisata di Bali, dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban umum.
Warga juga diimbau untuk tetap melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran izin tinggal atau tindakan mencurigakan dari WNA lainnya.
Imigrasi Pertegas Komitmen Pengawasan
Kantor Imigrasi Bali menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap WNA demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di wilayah Bali. Penegakan hukum dilakukan sesuai standar prosedur tanpa pandang bulu.
Menunggu Hasil Pemeriksaan Lanjutan
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap WNA tersebut masih berlangsung. Hasil lengkap mengenai status izin tinggal dan tindakan selanjutnya akan diumumkan oleh pihak Imigrasi setelah proses penyelidikan selesai.

Deskripsi Gambar: Foto memperlihatkan petugas Imigrasi Bali yang mengamankan seorang WNA untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.
