Lapas
Napi di Lapas Kediri Masuk RS Gegara Disiksa dan Diperkosa Sesama Tahanan
Kediri – Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual oleh sesama tahanan. Korban, A (20), sedang menjalani hukuman atas kasus pemerkosaan, sementara pelaku penganiayaan dan sodomi diduga Reymond (30), terpidana pencabulan sesama jenis.
Korban Dirawat di Rumah Sakit
Kasus ini terungkap setelah korban dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul, Rabu (27/8). Korban mengalami kondisi fisik yang memburuk akibat penganiayaan, termasuk dipaksa menelan cacing dan benda berbahaya lainnya yang menyebabkan gangguan pencernaan.
Keterangan Pengacara
Pengacara korban, M. Rofian, menyebutkan, “Korban disodomi dan dipaksa menelan benda-benda berbahaya hingga perutnya terganggu dan tidak bisa buang air besar.”
Selain Reymond, napi lainnya, Adam Subroto, juga ikut menganiaya korban. Kondisi psikologis korban pun terguncang akibat trauma berat.
Tindakan Lapas
Pihak Lapas Kelas IIA Kediri mengonfirmasi bahwa pelaku melakukan penganiayaan, namun membantah telah menyodomi korban berulang. Sel antara korban dan pelaku kini sudah dipisahkan untuk mencegah kejadian serupa.
Laporan Polisi
Rofian berencana melaporkan kasus ini ke polisi. “Kami akan membuat laporan resmi dan meminta visum dari rumah sakit. Kasus ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang,” tegasnya.

Kesimpulan
Kasus penganiayaan dan sodomi yang menimpa narapidana Lapas Kediri kini tengah ditangani pihak berwenang. Korban masih menjalani perawatan medis, dan proses hukum diharapkan menindak pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.