Wanita di Blitar Dibunuh Selingkuhan dalam Kos Gegara Sperma
Blitar – Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kota Blitar. Seorang wanita berinisial MTW (25) ditemukan tewas dalam kamar kos di Jalan Kedondong, Kecamatan Sukorejo. Polisi mengungkap, korban dibunuh oleh selingkuhannya setelah cekcok seusai berhubungan intim.
Kronologi Pembunuhan Wanita di Blitar
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan bahwa tersangka MKS (29), warga Sanankulon, merupakan selingkuhan korban. Meski korban masih bersuami, keduanya menjalin hubungan asmara terlarang. Pada malam kejadian, korban dan tersangka sempat pesta minuman keras dan berhubungan badan sebelum akhirnya bertengkar hebat.
Motif Tersangka Melakukan Pembunuhan
Pertengkaran dipicu oleh kekecewaan korban terhadap sikap tersangka. Korban marah karena tersangka menolak mengeluarkan sperma di dalam saat berhubungan intim. Cekcok itu berubah menjadi penganiayaan, di mana korban dicekik dan ditendang hingga tewas.
Upaya Tersangka Setelah Korban Tewas
Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka sempat panik dan menghubungi nomor darurat untuk memanggil ambulans. Ia bahkan menghubungi keluarga korban dan berusaha menutupi kejahatannya dengan mengaku korban jatuh terbentur lantai. Namun, keluarga curiga dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Barang Bukti dan Penangkapan
- Botol minuman keras
- 53 butir pil dobel L
- Dompet korban
- Sprei dan selimut
Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Ia kini dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan wanita di Blitar ini menjadi pengingat betapa hubungan gelap dapat berujung pada tragedi. Polisi masih mendalami kepemilikan pil dobel L yang ditemukan di TKP, sementara proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.