Tampang 9 Pelaku Sadis yang Sekap dan Aniaya Korban di Tangsel, Dua Otak Utama Ditangkap di Jakarta Selatan

Jakarta – Kasus penculikan dan penganiayaan brutal terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Polisi berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan ini dan menangkap total 9 orang tersangka yang kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Otak Utama Ditangkap di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa otak utama dari kasus ini adalah Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41). Keduanya merupakan dalang dari rangkaian tindak kejahatan berupa penculikan, penyekapan, hingga pemerasan dengan modus jual beli mobil metode cash on delivery (COD).

Menurut keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kedua pelaku ditangkap di sebuah apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (14/10/2025). Saat ditangkap, keduanya sedang berada di dalam mobil dan berusaha kabur dari lokasi.

Polisi Temukan Korban Disekap di Pondok Aren

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan lima pria korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pondok Aren. Seorang korban wanita dilaporkan berhasil melarikan diri dan langsung melapor ke pihak kepolisian.

Setelah laporan tersebut diterima, tim kepolisian bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku yang bertugas mengawasi para korban di kontrakan. Empat pelaku lainnya, termasuk yang berperan dalam penyiksaan, dibekuk di lokasi berbeda.

Peran Masing-Masing dari 9 Pelaku Sadis

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, sembilan pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda-beda dalam aksi kejahatan ini. Mereka antara lain:

  • MAM (41) – Koordinator lapangan, eksekutor utama, sekaligus penyedia mobil untuk operasi penculikan.
  • NN (52) – Otak utama, berperan memancing korban dan turut melakukan pemerasan.
  • VS (33) – Menyiksa korban, menjaga agar korban tidak kabur, dan menyuruh rekaman video penyiksaan.
  • HJE (25) – Ikut menyiksa korban bersama tersangka S (35) dan membantu menyediakan rumah kontrakan.
  • S (35) – Penyedia tempat penyekapan sekaligus pelaku kekerasan.
  • APN (25) – Merekam video penyiksaan dan mengawal korban sejak awal penculikan.
  • Z (34) – Pelaku yang aktif melakukan penyiksaan fisik kepada korban.
  • I (tidak disebut usia) – Eksekutor lapangan dan penyedia mobil operasional.
  • MA (39) – Menyediakan rumah dan membantu pengawasan korban.

Motif dan Modus Operandi

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil secara COD (cash on delivery). Para pelaku menggunakan modus tersebut untuk memancing korban datang ke lokasi, kemudian melakukan penculikan dan pemerasan disertai kekerasan. Dari hasil penyelidikan, jaringan ini juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil lintas wilayah.

Polisi Dalami Keterlibatan Sindikat

Seluruh pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan sindikat penggelapan mobil yang lebih besar di balik kasus penyekapan ini. Barang bukti berupa mobil, alat komunikasi, dan video rekaman penyiksaan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kesimpulan

Kasus penyekapan dan penganiayaan di Tangsel ini menjadi peringatan keras agar masyarakat berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, terutama dengan sistem COD. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga.

 

By tzmbp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *